E-LaDes

0 (0 Review)
10 views
Nox
Thumbnail Youtube

Pemerintahan desa merupakan salah satu lembaga pemerintahan yang memiliki

peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Salah satu tugas

pokok pemerintahan desa adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan yang diberikan oleh pemerintahan desa salah satunya adalah penerbitan surat

pemerintahan desa.

Surat pemerintahan desa adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintahan desa

untuk keperluan tertentu, misalnya surat keterangan domisili, surat keterangan belum

menikah, surat keterangan kematian, dan lain-lain. Surat pemerintahan desa tersebut

diperlukan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, misalnya untuk keperluan

administrasi, keperluan pendidikan, dan keperluan lainnya.

Prosedur pengajuan surat pemerintahan desa di desa - desa di Indonesia pada

umumnya masih dilakukan secara manual. Masyarakat yang membutuhkan surat

pemerintahan desa harus datang langsung ke kantor desa untuk mengajukan

permohonan. Prosedur ini seringkali menimbulkan beberapa permasalahan, antara lain:

• Masyarakat harus meluangkan waktu dan tenaga untuk datang ke kantor desa.

• Masyarakat harus menunggu lama untuk mendapatkan surat yang dibutuhkan.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan suatu sistem yang dapat

memudahkan masyarakat dalam mengajukan permintaan surat kepada pemerintahan

desa. Sistem tersebut dapat berupa aplikasi berbasis web dan aplikasi berbasis mobile.

( 0 / 5 )

(0) Ulasan
5
0
4
0
3
0
2
0
1
0